Panduan Menjadi Jurnalis Warga yang Bijak Beretika
Keywords:
jurnalisme warga, jurnalis warga, etika jurnalistik, literasi digital, jurnalisme digitalSynopsis
Banyak pendapat yang berbeda-beda tentang konsep dan pemahaman mengenai jurnalisme warga. Banda (2010) menyatakan bahwa jurnalisme warga adalah bentuk kegiatan jurnalisme yang berkembang pesat, dimana warga biasa mengambil inisiatif untuk melaporkan sebuah berita atau mengungkapkan pandangan tentang kejadian di dalam komunitas mereka. Ini adalah berita tentang orang-orang, oleh orang-orang dan untuk orang-orang. Jurnalis warga bersifat independen, jurnalis lepas. Mereka tidak dibatasi oleh proses konvensional atau metodologi jurnalistik, dan biasanya berfungsi tanpa pengawasan editorial. Secara umum dapat diasumsikan bahwa jurnalisme warga tidak profesional – tidak dibayar - orang yang secara sukarela berpartisipasi dalam proses mengumpulkan dan berbagi berita.
Buku ini berisi panduan menjadi seorang jurnalis warga yang cerdas dan beretika dengan langkah-langkah yang mudah diterapkan. Semua orang bisa menjadi jurnalis warga dan berkontribusi menyebarkan informasi, namun perlu diketahui seperti apa praktik jurnalisme warga yang baik untuk menghasilkan berita atau informasi yang bermutu dan terjamin kebenarannya.
References
AJI Aliansi Jurnlis Independen (n.d). Kode Etik Jurnalistik. Diperoleh dari https://aji.or.id/read/kode-etik.html
APJII (2017). Infografis penetrasi dan perilaku pengguna internet di Indonesia survey 2017. Jakarta: Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia.
Ariyanti, A. K. (n.d). Hubungan antara Tingkat Kebutuhan Konsumsi Informasi dan Kualitas Isi Media dengan Loyalitas Pembaca. Jurnal Interaksi.
Banda, Facson. 2010. Citizen Journalism and Democracy at Africa. Published by Highway Foundation
Bolter, J. D. & Richard, Grusin. (1999). Remediation: Understandingnew media. London: the MIT Press.
Chen, D., Wu, J. & Wang, Y. (2011). Unpacking new media literacy. SYSTEMICS, Cybernetics and Informatics Volume 9 – Number 2, 85 – 88.
Dewan Pers (2011). Kode Etik Jurnalistik. Diperoleh dar https://dewanpers.or.id/kebijakan/peraturan
Diandra. (2017). Penebar hoax bisa dijerat segudang pasal. Diperoleh dari https://kominfo.go.id/content/detail/8863/penebar-hoax-bisa-dijerat-segudang pasal/0/sorotan_media
Flew, T. (2014). New media (4th ed.). Oxford: Oxford University Press.
Keller, K. &. (2012). Marketing Management Edisi 14. Global Edition : Pearson Prentice Hall.
KOMINFO. (2016). UU 19 Tahun 2016 Kop Presiden HVS. Diperoleh dari https://web.kominfo.go.id/sites/default/files/users/4761/UU%019%20Tahun%22016.pdf
KPK. (2008). Undang - Undang Republik Indonesia. Diperoleh dari https://www.kpk.go.id/images/pdf/uu%20pip/UU_ITE%20no%2011%20Th%20208.pdf
Kurnia, N. & Santi, I. A. (2017). Peta gerakan literasi digital di Indonesia: Studi tentang pelaku, ragam kegiatan, kelompok sasaran dan mitra. INFORMASI Kajian IlmuKomunikasi, 47(2), 149-166.
Lin, T.-B., Li, J.-Y., Deng, F., & Lee, L. (2013). Understanding new media literacy: An explorative theoretical framework. Educational Technology & Society, 16(4), 160–170.
McQuail, D. (2009). Mass Communication Theory. London: SAGE Publications Ltd.
Wolfinger, M. M. (2011). The ABC of XYZ Generations. Australia: University of New South Wales Press Ltd.
Zuhro, M. B. (2015). PENGARUH KEPERCAYAAN DAN KEPUASAN PELANGGAN TERHADAP LOYALITAS PELANGGAN. Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam , 9.
Downloads
Published
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.